Apa Itu Cyber Crime dan Apa Wujud Nyata dari Cyber Crime?

19 Mar 2021
Apa Itu Cyber Crime dan Apa Wujud Nyata dari Cyber Crime? campaign-unlimited

Perkembangan teknologi saat ini memungkinkan kita untuk saling terhubung secara penuh melalui jaringan internet. Berbagai bidang kehidupan kini sudah dapat dikerjakan memanfaatkan internet. Namun, sesuatu yang baik selalu memiliki sisi lain, ada ancaman nyata yang mengintai pengguna internet. Kita biasa menyebut dengan istilah cyber crime! Apa itu cyber crime dan apa saja wujud nyata dari cyber crime? Mari kita bahas dalam artikel kali ini.

Di Indonesia istilah Cyber crime mungkin masih ‘jarang’ mendapat perhatian. Namun istilah ini sudah sangat sering atau kerap terdengar melalui berbagai berita dan informasi yang beredar. Seiring dengan perkembangan dunia digital, ancaman keamanan memang muncul dan berkembang, tidak terkecuali mengintai pengguna di Indonesia.

Cyber crime atau bisa kita sebut sebagai kejahatan di dunia maya merupakan salah satu wujud atau dampak negatif dari keberadaan internet sebagai platform yang saat ini menjadi perwujudan eksistensi manusia di ranah maya. Cyber crime mengacu pada semua kegiatan ilegal yang mana dilakukan dengan menggunakan teknologi.

Paling umum kita mengenal kejahatan cyber ini yang biasanya menggunakan teknik, seperti phishing, social engineering, dan juga pemasangan virus atau jenis malware untuk melakukan rencana jahat terhadap perangkat dan informasi penting yang kita miliki. Untuk memudahkan kita dalam memahami apa itu cyber crime dan seperti apa wujud nyata dalam kehidupan sehari-hari, mari kita bahas lebih mendalam!

Apa Itu Cyber crime?

Apa Itu Cyber Crime dan Apa Saja Wujud Nyata dari Cyber Crime

Di atas, kita telah membahas sedikit apa itu cyber crime! Nah mari kita ketahui pengertian sesungguhnya dari Cyber Crime. Menurut Organization of European Community Development (OECD) cyber crime adalah semua bentuk akses ilegal terhadap suatu transmisi data. Ini berarti, bahwa semua bentuk kegiatan yang tidak sah dalam suatu sistem komputer termasuk dalam suatu tindak kejahatan atau cyber crime.

Pengertian cyber crime sendiri jika kita mengacu pada bahasa Indonesia memang biasa diartikan sebagai tindak kejahatan di ranah dunia maya yang mana dilakukan dengan memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan internet sebagai sasarannya. Kemunculan dari pada tindakan cyber crime ini terjadi seiring dengan perkembangan dari teknologi digital, komunikasi dan informasi yang semakin maju dan umum digunakan oleh masyarakat luas.

Kegiatan Cyber crime biasanya dilakukan dengan berbagai cara, misalnya membeli dan menjual malware secara online, membuat uji coba kekuatan virus komputer, melakukan manipulasi data, memasuki dashboard intelijen bisnis untuk melacak penyebaran malware, dan melakukan berbagai upaya merusak  platform.

Dalam berbagai kasus, kejahatan cyber juga terkait tindakan penipuan dan penggunaan data user untuk tujuan penipuan. Paling umum di Indonesia tipe penipuan dengan memanfaatkan internet adalah terkait  informasi lowongan kerja, atau informasi undian berhadiah, dan praktik pengambilan data penting dengan memanfaatkan keawaman pengguna internet di Indonesia tentang pentingnya menjaga privasi data mereka.

Apa Saja Wujud Nyata dari Cyber Crime?

Apa Saja Wujud Nyata dari Cyber Crime

Kita telah mengetahui Apa Itu Cyber Crime! Nah selanjutnya kita perlu mengetahu wujud dari cyber crime! Ada banyak wujud dari cyber crime, dan hal ini terus berkembang seiring perkembangan dari dunia digital itu sendiri. Jika dulu cyber crime mengincar perangkat utama yang terhubung ke internet seperti halnya komputer. Kini kejahatan digital lebih tertarget lagi pada user atau pengguna internet, biasanya yang berada di sosial media.

Modus-modus yang digunakan oleh pelaku pun beragam. Mulai dari untuk mendapatkan berbagai informasi penting, mendapatkan keuntungan finansial, melakukan penipuan, atau bahkan mengambil alih secara paksa atas akun orang lain. Nah, apa saja wujud nyata dari cyber crime yang wajib untuk Anda hindari?

1. Virus atau Malware

Sebagian besar dari kita tentu tidak asing dengan virus komputer atau virus aplikasi! Virus komputer bisa kita sebut sebagai pionir keberadaan cyber crime dan bisa jadi sebagai jenis pertama yang kita sadari akan bahaya yang ditimbulkannya. Secara umum, virus atau malware akan menginfeksi sistem komputer, kemudian menghancurkan file yang ada, lebih jauh juga akan mengacaukan fungsi keseluruhan komputer dan aplikasi, kemudian virus juga mampu mereplika diri untuk melompat ke perangkat dan sistem lain.

Virus atau malware ini sangat berbahaya karena kemampuan mereka dalam mereplika dan melakukan penyebaran ke berbagai perangkat. Kita tahu bahwa virus bisa menyebar melalui internet, kemudian melalui perangkat yang saling terhubung, bahkan melalui media penyimpanan seperti memori, mmc atau flashdisk.

Saat ini, perkembangan virus tidak hanya mengincar perangkat seperti komputer, namun juga smartphone, tablet dan aplikasi yang ada. Melalui serangkaian kode atau program virus atau malware melakukan upaya didistribusi untuk merusak, kemudian mencuri data, dan menghasilkan uang untuk pemiliknya. Kita ingat bahwa ada yang mampu menjebol rekening nasabah salah satu Bank ternama dengan teknik malware, yang mana kemudian melakukan transfer otomatis ke rekening pelaku.

2. Penipuan Online

Penipuan Online

Cyber crime selanjutnya yang sering juga kita dengar adalah penipuan online. Modus penipuan yang terjadi secara online ini sudah sering terjadi di tanah air, baik dalam skala kecil, sedang atau besar.  Berbagai modus yang dilakukan utamanya mengincar kelalaian dan keawaman pengguna internet di Indonesia. Pengguna internet yang sering kali tidak melakukan pengecekan kebenaran suatu informasi, menjadi target utama modus penipuan online.

Sejauh ini, dalam berbagai kasus cyber crime yang terjadi di Indonesia dengan modus peniupan online ini. Mereka para pelaku berupaya agar user atau target memberikan detail pribadi secara online dengan munculnya iklan yang memberi tahu bahwa Anda telah memenangkan sesuatu dan meminta detail kartu  untuk membayar pengiriman. Entah itu menamakan market place, provider, atau bahkan perusahaan ternama.

Penipuan online ini biasanya dilakukan dengan menggunakan media sosial, atau mengirim pesan pendek melalui SMS, atau dengan ,memanfaatkan email.  Jadi bagi Anda yang mendapatkan informasi atas sesuatu yang Anda belum lakukan sebelumnya, Anda wajib berhati-hati dan mencari informasi lebih lanjut. Jangan bertindak gegabah dalam menghadapi modus penipuan online ini, upayakan tetap tenang dan cari kebenaran dengan menghubungi pusat layanan atau pusat informasi dari produk / perusahaan yang di atas namakan oleh penipu.

3. Hacking Atau Peretasan

Wujud nyata dari cyber crime selanjutnya adalah hacking atau peretasan. Istilah hacking atau peretasan mulai ramai di Indonesia sejak tahun 2019, utamanya berkaitan dengan tindakan pengambil alihan akun media sosial seseorang, paling sering terjadi adalah peretasan akun twitter, facebook dan instagram. Ada berbagai modus yang melatar belakangi terjadinya peretasan terhadap media sosial seseorang, namun yang pasti, celah keamanan atau kelalaian pengguna yang para pelaku gunakan untuk melancarkan aksi mereka.

Peretasan dalam bidang yang lebih profesional misalnya adalah melakukan peretasan terhadap website toko onlie. Peretasan terhadap sebuah website adalah tindakan berbahaya yang mana umumnya dilakukan oleh programer profesional. Peretasan ini biasanya mengincar kelemahan atau celah dari sistem keamanan untuk mendapatkan keuntungan berupa materi atau kepuasan pribadi.

Dalam berbagai kasus, kegiatan hacking sebenarnya tidak selalu memiliki konotasi buruk karena ada pula hacker positif yang mana menggunakan kemampuannya untuk kegiatan bermanfaat dan tidak merugikan. Misalnya mencari celah keamanan sebuah website besar, kemudian melaporkan adanya celah keamanan tersebut kepada pemilik website.

Tips Aman dari Cyber Crime!

Tips Aman dari Cyber Crime

Jika kita pahami cyber crime terjadi karena adanya kelalaian dan lemahnya perhatian atau konsen keamanan. Apa lagi bicara kesadaran akan privasi digital, masyarakat umumnya masih belum memahami. Maka, penting bagi kita untuk saling mengingatkan agar menjaga kewaspadaan kita di internet agar tidak menjadi korban cyber crime. Cara agar kita bisa meminimalisir terjadinya kejahatan cyber adalah:

  • Gunakan kombinasi pasword yang kuat.
  • Jangan mengumbar informasi pribadi di internet.
  • Pastikan pasword email, sosial media, dan login situs berbeda satu dengan lainnya.
  • Jangan mudah termakan berita palsu atau hoax, cari informasi sebelum share atau klik.
  • Jangan melanjutkan browsing ketika mendapati website yang tidak aman.”
  • Gunakan anti malware pada perangkat dan browser.

Bagi Anda pengelola atau pemilik sebuah website bisnis, penting untuk Anda menghadirkan keamanan dan kenyamanan website untuk pengunjung Anda. Pengamanan sistem pada sebuah website menjadi benteng pertama yang bisa Anda lakukan untuk menghindari potensi cyber crime di website Anda.

Jangan sampai website Anda ter susupi malware dan mengambil data penting yang ada. Anda harus mengamankan sistem secara mandiri dan berkala. Bagi Anda pelanggan setia IDwbhost Anda bisa menambahkan berbagai add ons seperti Sertifikat SSL, antivirus komputer, mendapatkan pengamanan pada jaringan untuk memproteksi server. Berbagai manfaat ini Anda bisa dapatkan hanya di IDwebhost.

Maka menjadi penting bagi Anda yang memiliki website bisnis, untuk menggunakan layanan Hosting Murah Indonesia, dan layanan domain murah aman terpercaya, hanya dari IDwebhost yang sudah dibekali berbagai teknologi masa kini untuk memberi perlindungan maksimal website Anda. Maka, kejahatan cyber crime seperti malware atau defacing lebih akan bisa diminimalisir.

Demikian pembahasan kita kali ini mengenai Apa Itu Cyber crime dan Apa Saja Wujud Nyata dari Cyber crime? semoga pembahasan ini bermanfaat dan menambah wawasan kita. Tetap waspada dalam berinternet, update terus pengetahuan Anda di blog IDwebhost yang menghadirkan berbagai artikel menarik seputar teknologi setiap harinya. Salam. Ari IDwebhost.

Penulis
Member since 2 Jul 2013