5 Alasan Penting Mengapa UKM Harus Punya Website

11 Okt 2023
5 Alasan Penting Mengapa UKM Harus Punya Website campaign-unlimited

Sebagai tonggak perekonomian nasional, UKM dituntut untuk mampu beradaptasi dengan berbagai perkembangan di masa kini. Tidak terkecuali dalam hal membangun visibilitasnya secara online. Ini merupakan salah satu alasan penting mengapa UKM harus punya website.

Kita semua tentu tahu bahwa mengembangkan bisnis bukanlah hal yang mudah. Oleh sebab itu mengadopsi teknologi yang memberikan kemudahan pengelolaan sekaligus keunggulan kompetitif, merupakan keuntungan yang berarti bagi keberlangsungan bisnis.

Website dapat memberikan banyak manfaat bagi usaha kecil menengah. Di tengah persaingan saat ini, usaha kecil maupun besar bisa mendapatkan kesempatan bersaing yang sama secara online. Mari ketahui lebih banyak lagi tentang apa saja keuntungan dari penggunaan website bagi UKM. Selamat membaca!

5 Alasan Kenapa UKM Harus Punya Website?
idwebhost.com

Apa Itu UMKM?

Sebelum membahas alasan penting mengapa UKM harus punya website, ketahui terlebih dahulu pengertiannya. UKM adalah singkatan dari Usaha Kecil Menengah. Istilah ini didefinisikan secara terpisah dalam peraturan UU Nomor 20 Tahun 2008, tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Jenis usaha ini memiliki skala yang kecil dengan bidang usaha tertentu, yang dikelola secara individu maupun kelompok. UKM bersifat mandiri dan bukan termasuk dari bagian perusahaan tertentu.

Usaha kecil memiliki kriteria jumlah kekayaan bersih Rp 50 juta – Rp 500 juta, dengan omzet per tahun Rp 500 juta. Sementara, sebuah usaha dikategorikan sebagai usaha menengah jika jumlah kekayaan bersihnya Rp 500 juta – Rp 1 milyar, dengan omzet lebih dari Rp 2,5 milyar.

Alasan Penting Mengapa UKM Harus Punya Website

Kenapa sih UKM harus punya website? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita dapat merujuk pada berbagai keuntungan yang dapat diberikan melalui website. Berikut pembahasan selengkapnya!

1. Meningkatkan Visibilitas dan Jangkauan Bisnis

Alasan penting mengapa UKM harus punya website yang pertama adalah untuk mewadahi komunikasi merek yang lebih baik. Kini semua orang menggunakan internet untuk mendapatkan informasi. Mulai dari pencarian resep, lokasi tambal ban terdekat, tanggal perilisan film, hingga rekomendasi restoran semuanya dilakukan menggunakan internet.

Ini membuktikan bahwa kehadiran secara online, dapat membuat bisnis lebih mudah ditemukan oleh calon pelanggan. Memiliki visibilitas online dapat memperluas jangkauan bisnis secara signifikan. Sekalipun sebelumnya hanya beroperasi secara lokal, dengan adanya website UKM akan mampu menarik calon pelanggan dari luar daerah hingga luar negeri.

Website bahkan mampu membuka peluang yang tak terbatas untuk mengembangkan bisnis. Dalam hal ini bukan hanya perihal peningkatan penjualan, namun juga berupa peluang kerja sama, kemitraan, atau lainnya. Ini dikarenakan kehadiran bisnis secara online dapat memberikan bukti kredibilitas merek.

Memiliki website bisnis dapat membuat calon pelanggan maupun calon mitra melihat brand dengan kepercayaan yang lebih. Dengan kepercayaan dan kredibilitas ini, UKM mampu mengembangkan bisnisnya dalam berbagai model, seperti penawaran franchise, marketplace, subscription, atau lainnya.

2. Membangun Keunggulan Kompetitif

Melansir CNBC Indonesia, data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM) tahun 2022 menyebutkan pertumbuhan UMKM telah mencapai 8,71 juta unit. Angka ini memperlihatkan bahwa persaingan di antara pelaku usaha UKM tidaklah mudah.

Memiliki website dapat memberikan keunggulan kompetitif, mengingat banyaknya pesaing yang sudah lebih dulu go online. Dengan merancang website yang menarik dan informatif, UKM dapat menciptakan nilai tambah yang membedakan diri dari pesaing untuk menarik lebih banyak pelanggan.

Adapun penambahan fitur-fitur seperti toko online, blog, atau galeri produk juga bisa menjadi nilai tambah, dengan memberikan pengalaman pelanggan yang lebih baik. Ini artinya, selain harus memiliki website, pelaku UKM juga harus mendapatkan jasa pembuatan website yang profesional.

3. Kemudahan Berbagi Informasi

Website adalah platform ideal untuk berbagi informasi. Pelaku UKM tidak perlu kesulitan untuk memposting pemberitahuan di banyak platform. Misalnya untuk informasi tentang produk atau layanan, harga, deskripsi, testimoni pelanggan, dan kontak bisnis, semua ini bisa diakses dengan mudah melalui website.

Di sosial media pun, pemilik usaha dapat mengarahkan audiens untuk mendapatkan update informasi secara langsung melalui website resmi. Selain dapat memusatkan akses informasi secara terpadu, ini juga dapat meningkatkan traffic untuk mengakses informasi lain seperti promo terbaru.

Ini adalah alasan penting mengapa UKM harus punya website, yang tidak bisa diabaikan. Tidak lupa, pastikan juga untuk menyediakan berbagai informasi operasional bisnis yang dapat membantu pelanggan. Misalnya seperti jam operasional, perubahan produk, dan sebagainya.

4. Mendukung Kegiatan Pemasaran yang Efektif

Website dapat membantu UKM untuk menjalankan kampanye pemasaran online yang lebih efektif. Kok bisa? Hal ini memungkinkan sebab website dapat dijadikan sebagai landing page, yaitu halaman situs yang dijadikan lokasi tujuan untuk melakukan konversi.

Kampanye digital ini termasuk dengan penggunaan SEO (Search Engine Optimization), iklan online, email marketing, dan media sosial. Untuk memastikan kampanye berjalan secara lebih efektif, pelaku UKM dapat memanfaatkan alat analitik website.

Analitik website dapat membantu UKM melihat strategi mana yang berhasil dalam kampanye pemasaran. Dengan mengetahui strategi yang tidak berhasil, maka selanjutnya strategi tersebut dapat dioptimalkan. Alhasil, kegiatan pemasaran dapat membuahkan hasil yang maksimal dengan biaya yang efisien.

5. Meningkatkan Efisiensi Operasional

Alasan penting mengapa UKM harus punya website lainnya adalah meningkatkan efisiensi operasional. Kini berbagai lini industri telah melakukan otomatisasi proses bisnis, yang bukan hanya dapat mempersingkat waktu kerja namun juga mengurangi biaya operasional. Ini adalah salah satu hal positif yang bisa UKM capai menggunakan website.

Ada banyak alat dan fitur yang dapat ditambahkan di website. Untuk website toko online misalnya, pengguna dapat menyesuaikan fitur yang terdapat di dalamnya untuk mempermudah pelanggan. Contohnya seperti fitur menerima pesanan secara online, memproses pembayaran, dan bahkan mengatur sistem manajemen inventaris.

Otomatisasi proses bisnis ini dapat menghemat waktu dan sumber daya operasional, sehingga memberikan pemilik bisnis waktu lebih untuk mengembangkan produk. Selain itu, beberapa fitur lain seperti formulir kontak atau chat online juga dapat membantu dalam berkomunikasi dengan pelanggan.

Pemilik usaha bahkan dapat menyediakan forum komunitas untuk menjawab pertanyaan atau memberikan dukungan pelanggan tanpa perlu pertemuan fisik. Ini dapat membantu pemilik usaha untuk membangun engagement dan meningkatkan kepuasan pelanggan pada merek.

5 Alasan Kenapa UKM Harus Punya Website?
idwebhost.com

Baca Juga: Apa Itu Marketplace Online?

Sekian sedikit penjelasan tentang alasan penting mengapa UKM harus punya website ini. Memastikan visibilitas secara online melalui website dapat membantu calon pelanggan untuk menjangkau bisnis lebih mudah. Dengan begitu calon pelanggan dapat mendapatkan informasi produk yang lebih detail dan melakukan konversi.

Tidak perlu khawatir akan proses yang sulit. IDwebhost menyediakan jasa pembuatan website profesional serta layanan hosting dengan fitur yang lengkap. Tersedia berbagai pilihan jenis website dan paket fitur yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan budget. Cek sekarang mumpung ada promo besar!

Elly Santi
Member since 7 Sep 2022