UMKM Adalah: Pahami Pengertian, Kriteria, Ciri, dan Contohnya dalam 5 Menit!
Pastinya kamu sudah sering mendengar istilah UMKM. Belakangan ini dukungan untuk UMKM begitu besar tidak terkecuali dengan sorotan dari media. Jadi apa itu UMKM? UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
UMKM merupakan badan usaha atau operasi yang dijalankan oleh individu, organisasi, badan usaha kecil, dan keluarga. Di Indonesia, UMKM memiliki peran penting karena memiliki kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Mari ketahui pengertian UMKM, kriteria, dan contohnya di sini!
Contents
Apa Itu UMKM?
UMKM adalah kegiatan komersial atau usaha yang dilakukan oleh individu, rumah tangga, atau organisasi usaha kecil. Secara lebih spesifik, pengertian UMKM diatur dalam Undang-Undang UMKM Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008.
Berdasarkan Undang-Undang ini, UMKM diklasifikasikan berdasarkan pendapatan tahunan, jumlah kekayaan atau aset, dan jumlah pegawai. Sementara perusahaan yang tidak memenuhi syarat sebagai UMKM diklasifikasikan sebagai perusahaan besar.
Kriteria UMKM
UMKM adalah badan usaha yang langsung diatur oleh Undang-Undang. Kriteria UMKM dijelaskan pada Bab V Pasal 6 UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, sebagai berikut:
1. Usaha Mikro
Usaha mikro dalam UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro. Sebuah usaha bisa tergolong sebagai usaha mikro UMKM bila memiliki aset atau kekayaan bersih minimal sebanyak Rp50 juta (di luar aset tanah dan bangunan).
Selain itu, juga usaha memiliki keuntungan dari usahanya maksimal sebesar Rp300 juta. Usaha mikro dikelompokkan menjadi dua jenis berdasarkan perkembangannya:
- Livelihood, atau usaha mikro yang ada hanya untuk mencari nafkah. Sektor informal mengacu pada jenis usaha mikro ini. Contohnya, pedagang kaki lima.
- Mikro adalah usaha mikro yang sudah sangat mapan tetapi masih memiliki sifat kewirausahaan dan tidak dapat mengambil pekerjaan subkontraktor atau terlibat dalam operasi ekspor.
2. Usaha Kecil
Usaha kecil UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang independen atau berdiri sendiri, baik perorangan atau kelompok, dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama. Selain itu, dikuasai dan dimiliki serta menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah.
Usaha yang tergolong usaha kecil adalah usaha yang memiliki penjualan per tahun berkisar dari angka Rp300 juta sampai dengan Rp2,5 miliar. Sementara untuk kekayaan bersihnya Rp 50 juta hingga Rp500 juta.
3. Usaha Menengah
Usaha menengah UMKM adalah usaha dalam ekonomi produktif dan bukan merupakan cabang atau anak usaha dari perusahaan pusat. Selain itu, usaha menengah menjadi bagian secara langsung maupun tak langsung usaha kecil atau usaha besar dengan total kekayaan bersihnya sesuai yang diatur perundang-undangan.
Usaha menengah memiliki kriteria kekayaan bersih di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar (tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha). Kemudian hasil penjualan per tahunnya mencapai Rp2,5 miliar sampai Rp50 miliar.
Ciri-Ciri UMKM
Dibandingkan dengan badan usaha lainnya, UMKM cenderung bisa dengan mudah dikenali dari beberapa ciri-cirinya. Adapun beberapa ciri-ciri UMKM adalah sebagai berikut:
- Komoditi atau barang yang digunakan tidak menentu, atau dapat berubah sewaktu-waktu.
- Lokasi usaha sewaktu-waktu dapat berpindah.
- Perusahaan belum memiliki alur administrasi; manajemen arus keuangan pribadi dan Perusahaan sering kali masih digabungkan.
- Meskipun sebagian besar pelaku UMKM tidak memiliki akses perbankan, sebagian memiliki akses ke lembaga keuangan non-bank.
- Masih banyak yang tidak memiliki izin atau legalitas perusahaan secara umum termasuk NPWP.
Contoh UMKM
Kini kamu sudah semakin paham tentang UMKM dan ciri-cirinya, kan? UMKM adalah badan usaha yang ada di sekitar kita dan memiliki ciri-ciri yang membuatnya mudah untuk dikenali. Untuk pemahaman yang lebih baik, mari ketahui contoh-contoh dari UMKM di bawah ini!
1. Bidang Kuliner
Bisnis kuliner atau makanan tidak pernah ada habisnya. Ide bisnis ini menjual berbagai makanan (berat dan ringan) serta minuman. Banyak orang memilih untuk mendirikan bisnis di industri ini karena makanan dan minuman merupakan kebutuhan pokok yang selalu banyak diminati.
Selain itu, kamu bisa mendirikan perusahaan makanan dari rumah. Membuka usaha warung nasi, warung kopi, usaha catering, kue kering, dan sebagainya.
2. Toko Kelontong
Toko kelontong adalah toko yang menjual kebutuhan sehari-hari. Ini adalah salah satu contoh UMKM usaha mikro. Usaha ini menyediakan berbagai kebutuhan orang, seperti minuman, makanan, perlengkapan dapur, dan perlengkapan mandi.
Meski saingannya banyak, termasuk minimarket, toko kelontong tetap memiliki peluang yang besar sebab kehadirannya diperlukan oleh banyak orang. Kamu bahkan bisa membuat toko kelontong di lingkungan sekitar rumahmu untuk menjangkau pasar masyarakat sekitar.
3. Bidang Fashion
Bisnis yang berhubungan dengan fashion juga banyak diminati oleh para pelaku bisnis. Kamu bisa memulai bisnis fashion dengan membuat produkmu sendiri, menjadi reseller atau dropshipper, atau menjual pakaian bekas (thrift shop).
Selain sebagai kebutuhan primer, industri fashion juga memiliki perkembangan yang dinamis dan cepat. Trend fashion terkini dapat membantu kamu selalu up to date dengan kondisi pasar. Ada banyak model pakaian, seperti baju tidur, baju muslim, baju anak, atau baju bayi, yang bisa kamu jual.
4. Skincare dan Makeup
Tidak dapat dipungkiri bahwa skincare dan makeup sudah seperti kebutuhan primer untuk sebagian orang pada jaman sekarang. Perkembangan skincare dan makeup juga tidak kalah cepat dengan fashion. Kamu mungkin bisa memulai bisnis ini dengan menjadi reseller atau dropshipper.
5. Kerajinan Tangan
Usaha kerajinan biasa dijumpai di lokasi wisata. Kerajinan ini biasanya digunakan sebagai kenang-kenangan atau souvenir. Namun, tidak menutup kemungkinan jika usaha ini dibuka di luar kawasan pariwisata.
Ada berbagai hal biasa yang bisa dibuat dari kerajinan tangan, seperti; merajut, lilin aromaterapi, macrame, dan kerajinan lainnya. Kamu dapat menyasar strategi pemasaran secara offline maupun online untuk mendapatkan jangkauan pembeli potensial yang luas.
6. Usaha Laundry
Industri laundry adalah contoh yang terakhir. Saat ini, banyak orang yang sangat sibuk sehingga tidak mungkin menyelesaikan pekerjaan rumah, seperti mencuci pakaian. Akibatnya, banyak orang terpaksa menyerahkan pekerjaan ini ke jasa laundry.
Kesempatan ini bisa kamu manfaatkan untuk menjalankan usaha laundry atau jasa binatu. Usaha ini masuk ke dalam kategori usaha kecil. Kamu dapat memulai usaha ini di lingkungan sekitar kampus, di mana banyak mahasiswa membutuhkan layanan laundry.
Demikian pembahasan ini mengenai UMKM di Indonesia, mulai dari apa itu UMKM, kemudian berlanjut ke kriteria, ciri-ciri, hingga beberapa contoh usaha UMKM. UMKM adalah salah satu penopang ekonomi negara yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Pengelolaannya pun juga tidak bisa sembarangan.
Jika kamu adalah pelaku UMKM, penting bagimu untuk memahami persyaratan bisnis untuk pengajuan izin dan mempelajari tentang pajak yang akan dikenakan pada usahamu. Tidak lupa pastikan juga untuk memiliki website untuk usahamu sendiri agar mudah ditemukan calon pembeli! Yuk buat website usahamu sekarang!