Apa itu UKM? Pengertian, Contoh, dan Tips Mengembangkannya

Apa itu UKM? Pengertian, Contoh, dan Tips Mengembangkannya campaign-unlimited

Bisnis menjadi satu diantara langkah untuk memperoleh pundi-pundi kekayaan yang berlimpah. Nah, jika bicara soal bisnis, pasti kuat hubungannya dengan UKM. Namun, cukup banyak orang yang belum mengetahui apa itu UKM.

Masalahnya tidak dapat ditangkal kalau banyak orang yang berbondong-bondong masuk ke bidang usaha melihat pendapatan yang menggiurkan. Selain itu, menjalankan bisnis jadi langkah untuk capai kebebasan finansial.

Bisa dibuktikan, sebagian besar orang kaya di dunia berasal adalah seorang pebisnis. Misalnya, orang paling kaya nomor satu di Indonesia yakni Hartono bersaudara yang sukses membangun kerajaan bisnisnya di beberapa bidang sampai mempunyai kekayaan mencapai US$ 38,8 miliar atau Rp 559 triliun.

Tetapi, sebelum jadi pebisnis sukses, tak sedikit dari mereka yang mengawali usahanya dari nol atau bisa juga disebut sebagai UKM.

Bila bicara masalah UKM, tahukah kamu apa itu UKM dan apa bedanya dengan UMKM. Yuk, simak pembahasan selengkapnya berikut ini:

Apa Itu UKM

UKM (Usaha Kecil dan Menengah) adalah istilah yang merujuk ke jenis usaha kecil yang mempunyai modal paling banyak Rp 5 Miliar dan pendapatan per tahun secara maksimal Rp15 miliar.

Modal itu tidak terhitung tanah dan bangunan tempat usahanya. Semua ketetapan di atas sesuai Peraturan Pemerinta No. 7 tahun 2021 sebagai aturan yang terbaru.

Disamping itu, UKM bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan. UKM adalah usaha yang berdiri sendiri tapi masih dalam skala  kecil dan menengah.

Dan menurut Keputusan Presiden RI No.99 Tahun 1998, pengertian usaha kecil adalah “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

Perbedaan UKM vs UMKM

apa-itu-ukm

Selain UKM, kamu tentu juga sering mendengar istilah tentang UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Sebenarnya apa yang menjadi perbedaan dari keduanya dengan penambahan usaha mikro pada UMKM?

Mari kita lihat perbedaan UKM dan UMKM dengan menggunakan tabel berikut:

 UKMUMKM
KomoditiTelah mempunyai produk utama, bahkan variasi produk. Produk dapat berubah seiring berjalannya waktu.
Tempat UsahaSudah menetap pada satu tempat atau mempunyai beberapa tempat usaha.Belum mempunyai tempat usaha tetap.
Administrasi KeuanganSudah mempunyai manajemen finansial yang baik dan teratur, serta rutin dalam melakukan audit.Pengelolaan finansial masih menggunakan proses yang sederhana dan belum memisahkan antara keuangan pribadi dengan keuangan usaha.
PekerjaSudah mempunyai SDM yang berpengalaman dan kompetenBelum berpengalaman, biasanya pemilik usaha terjun secara langsung ke lapangan.
Izin UsahaSudah terdaftar dan mempunyai legalitas seperti NPWP, izin usaha, sampai hak cipta.Belum mempunyai izin usaha.

Singkatnya, UKM lebih siap untuk berkembang dengan menjadi bisnis yang besar dengan adanya izin usaha dan tempat usaha yang secara pasti. Sementara UMKM masih mencakup usaha mikro yang secara pengelolaan masih dalam proses yang sangat sederhana.

Contoh UKM

apa-itu-ukm

Dari jutaan jumlah UKM di Indonesia, terdapat banyak sekali contoh yang bisa kamu temukan. Berikut IDwebhost menghadirkan beberapa contoh UKM potensial, bahkan pada masa pandemi sekalipun! Berikut contohnya:

1. UKM Kuliner

Usaha menengah di bagian kuliner ini menjadi satu diantara primadona yang saat ini sudah banyak bisnisnya. Karena usaha kuliner sudah pasti dicari oleh setiap orang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Ukm kuliner bukan hanya berupa berupa restoran tetapi usaha rumahan yang semua dikelola dari rumah.

contoh ukm kuliner ini banyak misalkan saja makanan ringan (snack) seperti dimsum dan kue kering, dan makanan berat biasanya ada yang buka usaha katering dan terakhir ada minuman misalnya coffee shop.

Ditambah dengan semakin canggihnya teknologi saat ini, memudahkanmu untuk melakukan pengiriman makanan seperti Gojek dan Grab hingga usaha makanan online jadi bisa semakin maju.

2. UKM Fashion dan Skincare

Salah satu contoh usaha ukm yang masih jadi primadona apa lagi usaha ini bisa dilakukan secara online. Caranya gampang tinggal membuat online shop lewat web atau e-commerce.

Beberapa jenis fashion sendiri lumayan banyak seperti atasan, bawahan, jilbab, dan sepatu bisa dijual. Karena fashion selalu berkembang  mengkuti tren masyarakat.

Apa lagi untuk kamu yang mempunyai passion di bagian industri fashion, juga bisa membuat brand fashionmu sendiri.

Saat ini telah banyak brand fashion lokal yang dicari oleh masyarakat bahkan juga memiliki pelanggan sendiri.

Selainnya fashion, wanita memiliki interest pada skincare dan make up dari sana kamu dapat memulai usaha kecil produk tersebut.

Ditambah trend sampai sekarang yaitu skincare yang dibuat dari bahan alami yang sanggup membantu mengatasi permasalahan kulit.

Sebetulnya, usaha ini tidak boleh cuma fokuskan untuk wanita saja.

Mengapa ? Karena saat ini juga yang memakai skincare bukan terbatas di wanita tetapi lelaki juga memakainya sehingga dapat menjadikan sebagai pasar yang menjanjikan.

Sekarang ini telah banyak banyak muncul beberapa usaha skincare lokal terkenal, mereka juga mengawalinya dari usaha kecil terlebih dahulu.

3. UKM Jasa Foto dan Video

contoh lainnya adalah membuka jasa fotografi dan videografi.

Meskipun saat ini telah banyak orang yang bisa memakai camera tetapi tentu saja mereka masih tetap membutuhkan bantuan seorang fotografer dan videografer untuk mendokumentasikan momen tertentu

Karena mereka cukup dibutuhkan untuk acara tertentu seperti prewedding, wedding, wisuda, anniversary, dan lainnya.

Salah satu contoh usahanya kamu dapat membuat foto studio bersama dengan kolega atau berawal dari freelance perorangan sebagai fotografer.

Cara Mengembangan UKM

apa-itu-ukm

Nah, sudah tahukan contoh UKM sekarang kamu harus tahu bagaimana cara membuat dan mengelola untuk usaha ukm.

1. Kenali Kompetitor

Sebelum membuat UKM, kamu harus mengenal siapa kompetitor pada usaha tersebut.

Karena itu adalah hal terpenting pertama yang harus dilakukan sebelum memulai usaha.

Lewat analisis kompetitor, kamu bisa mengetahui apa kekurangan dan kelebihan yang kamu miliki dibandingkan kompetitor. Dengan demikian, kamu dapat menentukan posisi dari bisnismu dan kompetitor.

Sebaga catatan, kamu harus melihat kompetitor yang sepadan. Misalnya kamu membuka UKM, nah kamu mencari pesaing serupa yang masih ukm jangan yang mempunyai brand besar. Ada cara untuk kamu yang ingin memulai bisnis

2. Promosi

Selanjutnya tips yang dapat kamu kerjakan adalah melakukan promosi. Sudah pasti ini hal yang perlu dilakukan pelaku usaha  untuk memasarkan produknya agar dikenal oleh masyarakat.

Banyak langkah promosi yang dapat dipakai. Misalnya sosial media sudah pasti pelaku usaha melakukan promosi lewat media ini dengan membuat akun official dari bisnismu.

Kedua, bisa memakai website bisnismu, di mana kamu dapat memasukkan produk jualan. Selain itu, kamu dapat pakai whatsapp business untuk mempromosikan produk ke ke konsumen.

3. Bangun Branding

Peranan branding bisa membantu konsumen agar dapat lebih mudah mengenal dan mengidentifikasi bisnismu.

Kamu bisa memulai dengan menentukan misi, visi, logo, dan brand identity. Jadi, kamu bisa menjual produk sekaligus membuat citra bisnis pada konsumen.

4. Pasarkan Secara Online

Dengan memasarkan secara online hal itu bisa mencapai konsumen agar lebih luas dan biaya operasionalnya jadi lebih murah.

Sebagai langkah awal, kamu bisa membuat akun usaha pada sosial media, atau buka toko di marketplace terlebih dahulu.

Tetapi, bila kamu mempunyai gagasan untuk memulai usaha untuk target jangka panjang, maka cara yang jitunya dengan membuat website.

5. Memaksimalkan Digital Marketing

Jika UKM sudah sudah go online, karena itu proses dalam memasarkan produknya juga harus online, ‘kan?

Alasannya, marketing online menjadi lebih efektif dengan menyasar target konsumen yang tepat, prosesnya lebih sederhana dan biayanya lebih murah dengan eksekusi yang cepat.

Baca Juga: Cara Memulai Bisnis Starup

Apa Beda UKM dengan UMKM

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) sering digunakan secara bergantian dalam pengertian yang sama, namun sebenarnya terdapat perbedaan kecil antara keduanya. 

UMKM umumnya diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria, seperti jumlah aset, omset tahunan, dan jumlah karyawan. Misalnya, dalam beberapa negara, usaha mikro memiliki aset di bawah batas tertentu, usaha kecil memiliki aset antara batas-batas tertentu, dan usaha menengah memiliki aset yang lebih tinggi.

UKM biasanya diklasifikasikan berdasarkan skala usaha dan kriteria yang ditetapkan oleh negara atau lembaga terkait. Kriteria ini dapat berbeda-beda, tetapi sering kali melibatkan faktor-faktor seperti jumlah karyawan, omset, dan pengaruh terhadap perekonomian.

Kesimpulan

UKM sebagai usaha perorangan dengan modal yang belum terlalu besar, tetapi bisa menjanjikan dengan potensi penghasilan yang tinggi. Apa lagi, kesempatan UKM pada berbagai bidang juga masih terbuka lebar.

Untuk mencapai kesuksesan, karena itu dibutuhkan strategi yang tepat supaya UKM yang kamu atur bisa bertahan di dalam tengah persaingan pada usaha besar atau UKM lainnya.

Kemudian, jika saat ini sedang mencari hosting terbaik untuk keperluan dalam membangun website, kamu bisa menggunakan layanan hosting dari IDwebhost dan domain lengkap. Selain itu juga terdapat promo didalamnya yang dapat digunakan untuk keperluan bisnis online. 

Kemudian jika merasa kesulitan untuk membuat website, kamu juga dapat menggunakan layanan jasa pembuatan website dari IDwebhost atau wunik.

Taufiq Prasetya Pradana

Member since 6 Sep 2019