Cara Daftar OSS.go.id untuk UMKM Online, Cepat dan Gratis!
Mengurus ijin usaha UMKM online kini jauh lebih praktis berkat sistem OSS. Buat kamu yang sedang mencari tahu cara daftar OSS.go.id, artikel ini akan membahas panduannya secara lengkap, runtut, dan mudah dipahami.
Apa Itu OSS.go.id?
Kalau kamu baru mendengar OSS, mari kita mulai dari dasarnya. OSS adalah singkatan dari Online Single Submission, sistem perizinan berbasis digital yang dirancang untuk menyederhanakan proses izin usaha di Indonesia. OSS dikelola oleh Lembaga OSS atas nama kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Baca Juga: Inilah 5 Alasan Mengapa UMKM Harus Mempunyai Website
Sistem ini mulai diberlakukan sejak hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018. Sebelumnya, izin usaha diurus lewat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang kerap kali menimbulkan birokrasi berbelit. Sekarang, semuanya bisa kamu akses secara online melalui OSS.go.id.
Seluruh pelaku usaha – baik skala mikro, kecil, menengah, hingga besar – wajib menggunakan OSS untuk mendapatkan legalitas resmi. Jadi kalau kamu pelaku UMKM, pendaftaran OSS ini adalah pintu pertama yang harus kamu lewati.
Baca Juga: WhatsApp Flows untuk Bisnis: Manfaat dan Cara Menggunakannya
Mengapa Izin Usaha Itu Penting untuk UMKM Online?
Mungkin kamu bertanya, kenapa harus repot mengurus izin? Bukankah bisa jalan dulu usahanya tanpa surat-surat?
Faktanya, ijin usaha UMKM online bukan sekadar formalitas. Legalitas ini membuka banyak pintu yang penting untuk pertumbuhan bisnis kamu. Salah satunya adalah Nomor Induk Berusaha (NIB), yang akan kamu dapatkan saat mendaftar di OSS.
Ini beberapa alasan kenapa NIB penting:
- Pengakuan hukum: NIB adalah bukti bahwa bisnis kamu terdaftar secara resmi. Ini membuat bisnis kamu lebih kredibel di mata konsumen, mitra, dan investor.
- Akses permodalan: Banyak program bantuan dan pinjaman usaha hanya diberikan kepada bisnis yang sudah memiliki NIB.
- Perlindungan usaha: Dengan izin resmi, kamu terlindungi secara hukum dan terhindar dari potensi denda atau penutupan paksa.
- Mudah mengakses izin tambahan: NIB jadi syarat utama untuk mengurus NPWP, izin lingkungan, izin operasional, dan lainnya.
- Kepercayaan konsumen: Di era digital, konsumen makin cermat. Legalitas usaha meningkatkan kepercayaan dan minat beli pelanggan kamu.
Intinya, NIB itu ibarat KTP untuk bisnis kamu. Tanpa itu, usahamu seperti “tanpa identitas”.
Langkah-Langkah Cara Daftar OSS.go.id untuk UMKM
Sudah siap melegalkan bisnismu? Yuk, simak langkah-langkah praktis berikut ini. Ternyata, cara daftar OSS.go.id tidak sesulit yang kamu bayangkan, bahkan bisa selesai dalam hitungan menit!
Persyaratan Awal
Sebelum mengakses sistem OSS, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen dasar. Berikut ini yang harus kamu miliki:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat email aktif
- Data usaha kamu
- Legalitas badan usaha (jika bentuknya CV atau PT), harus sudah terdaftar di Kemenkumham
Kalau kamu adalah pelaku usaha perorangan, kamu tetap bisa mendaftar OSS selama memiliki NIK dan data usaha yang valid.
Cara Daftar OSS untuk UMKM
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengurus ijin usaha UMKM online, berikut ini langkah-langkah dasarnya:
1. Siapkan Dokumen
Pastikan kamu sudah mengantongi dokumen seperti NIK, alamat usaha, dan deskripsi kegiatan usaha. Kalau kamu berbentuk badan usaha, pastikan legalitas seperti akta pendirian dan SK Kemenkumham sudah lengkap.
2. Akses Situs OSS
Buka situs resmi OSS di oss.go.id. Kamu bisa langsung klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas halaman.
3. Buat Akun
Isi data sesuai petunjuk, mulai dari NIK, email aktif, dan nomor HP. Setelah itu, sistem akan mengirim tautan aktivasi ke email kamu. Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun.
4. Login ke Dashboard OSS
Masuk dengan email dan password yang sudah kamu daftarkan. Di dashboard, kamu akan melihat berbagai menu dan fitur yang bisa digunakan.
5. Lengkapi Data Usaha
Isi informasi mengenai:
- Jenis usaha
- Nama usaha
- Alamat dan lokasi operasional
- Bidang usaha dan kode KBLI
- Skala usaha (mikro, kecil, menengah)
6. Ajukan NIB
Setelah data terisi lengkap, kamu bisa langsung mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB). Prosesnya otomatis dan instan. Selain NIB, kamu juga akan mendapatkan Sertifikat Standar sesuai bidang usaha kamu.
7. Urus Izin Lain Jika Diperlukan
Jika jenis usaha kamu membutuhkan izin komersial atau operasional tambahan, kamu bisa ajukan langsung lewat dashboard OSS.
8. Cetak Dokumen
Semua dokumen resmi, termasuk NIB, bisa kamu unduh dan cetak langsung dari sistem OSS. Proses ini gratis untuk pelaku UMKM.
Cara Daftar OSS untuk UMK (Usaha Mikro dan Kecil)
Khusus bagi usaha mikro dan kecil (UMK), sistem OSS menawarkan proses yang jauh lebih sederhana dan cepat. Berikut kelebihan utamanya:
- Tidak ada biaya pendaftaran
- Hanya perlu mengajukan NIB dan Sertifikat Standar
- Tidak perlu izin teknis tambahan, kecuali untuk bidang tertentu
- Legalitas langsung aktif setelah dokumen diterbitkan
- Mendapat perlindungan hukum dan kemudahan akses program pemerintah
Jadi, kamu yang baru memulai usaha skala kecil bisa langsung go legal tanpa proses berbelit.
Cara Daftar OSS untuk Non-UMK (Menengah dan Besar)
Bagi pelaku usaha menengah dan besar, prosesnya sedikit lebih kompleks karena ada kewajiban tambahan. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Lengkapi Legalitas Usaha
Pastikan kamu memiliki:
- Akta pendirian dan perubahan (jika ada)
- SK Kemenkumham
- NPWP badan usaha
- Rencana kegiatan usaha
2. Ajukan NIB & Izin Usaha
Setelah login ke OSS, kamu bisa mengajukan NIB dan sekaligus mengurus Izin Usaha, Izin Komersial/Operasional, serta izin teknis lainnya.
3. Penyesuaian Peraturan Tambahan
Untuk beberapa jenis usaha, kamu mungkin perlu mengurus:
- Izin lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL)
- Izin lokasi dan zonasi
- RPTKA untuk penggunaan tenaga kerja asing
- Izin keselamatan kerja (jika usaha di sektor berisiko tinggi)
Meski lebih banyak tahapan, semuanya tetap bisa diakses secara terpusat melalui OSS.
Apa yang Kamu Dapatkan Setelah Daftar OSS?
Setelah berhasil mendaftar dan mendapatkan NIB, kamu akan mendapatkan banyak keuntungan:
- Pengurusan izin yang lebih cepat. Semua izin cukup kamu urus lewat satu platform.
- Efisiensi waktu dan biaya. Kamu tidak perlu datang ke berbagai kantor instansi.
- Proses transparan. Kamu bisa pantau status izin usaha secara real-time.
- Akses ke pendanaan. NIB menjadi salah satu syarat wajib untuk mengakses perbankan dan investor.
- Kemudahan ekspor-impor dan kepabeanan. Bisnis kamu siap go internasional dengan legalitas lengkap.
- Akses jaminan sosial tenaga kerja dan kesehatan. NIB bisa digunakan untuk mendaftarkan pegawai kamu di BPJS.
Dengan kata lain, mendaftarkan usaha ke OSS bukan cuma langkah formal, tapi juga strategis untuk pertumbuhan bisnis jangka panjang.
UMKM Online Harus Punya Website Bisnis!
Setelah punya izin resmi dan NIB, satu hal penting lainnya yang tidak boleh kamu lewatkan adalah punya website bisnis.
Di era digital seperti sekarang, konsumen lebih dulu mencari bisnis lewat internet dibanding datang langsung ke toko fisik. Tanpa kehadiran online, bisnismu bisa saja luput dari perhatian calon pelanggan potensial.
Kenapa ini penting?
- Website adalah wajah online bisnis kamu. Orang-orang akan mencari bisnis kamu lewat Google, bukan lewat brosur.
- Menjangkau lebih banyak pelanggan. Dengan website, kamu bisa menjual produk ke luar kota, bahkan luar negeri.
- Meningkatkan kredibilitas. UMKM dengan website tampak lebih profesional dan dipercaya konsumen.
- Mengungguli kompetitor. Banyak UMKM yang belum digital. Dengan website, kamu bisa selangkah lebih maju.
- Tersedia 24 jam non-stop. Website kamu bekerja bahkan saat kamu tidur.
Kalau kamu belum punya website, sekarang saatnya!
Kesimpulan
Mengurus ijin usaha UMKM online lewat OSS kini jauh lebih mudah, cepat, dan gratis. Dengan mengikuti cara daftar OSS.go.id seperti panduan di atas, kamu bisa mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan berbagai keuntungan lainnya.
Legalitas bukan cuma syarat, tapi kunci untuk mengembangkan bisnis dengan lebih profesional dan dipercaya.
Dan setelah punya NIB, jangan lupa siapkan website bisnis untuk UMKM kamu. IDwebhost siap membantu kamu dengan layanan Hosting Unlimited yang cepat, stabil, dan terjangkau.
Yuk, jadikan bisnismu lebih serius dan terpercaya – mulai dari OSS sampai punya website sendiri bareng IDwebhost!