Apa Itu PaDi UMKM Seller? Panduan Jualan & Fee Lengkap
Apa itu PaDi UMKM Seller dan mengapa banyak pelaku usaha mulai meliriknya? Platform ini bukan sekadar marketplace biasa, tapi pintu masuk UMKM ke proyek besar BUMN. Artikel ini akan membantu kamu memahami cara kerja, peluang, hingga biaya jualannya secara menyeluruh.

Apa Itu PaDi UMKM Seller?
Jika kamu masih bertanya-tanya apa itu PaDi UMKM, ini adalah singkatan dari Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Platform ini dikembangkan oleh Telkom Indonesia atas inisiatif Kementerian BUMN, dengan dukungan Kementerian Koperasi dan UKM serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca Juga: Aplikasi UMKM Gratis 2025 Terbaik, Coba Sekarang Juga!
PaDi UMKM resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2020, bertepatan dengan HUT ke-75 Republik Indonesia. Platform ini dibuat untuk membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM agar bisa terhubung langsung dengan BUMN maupun perusahaan swasta dalam skema bisnis ke bisnis.
Sementara itu, PaDi UMKM seller adalah pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penjual di platform ini. Perannya bukan hanya menjual produk, tapi juga menjadi bagian dari rantai pengadaan barang dan jasa di lingkungan BUMN. Artinya, peluang transaksinya lebih besar, lebih terstruktur, dan berorientasi jangka panjang.
Baca Juga: Apa Itu Aimazing.id? Solusi Cerdas UMKM Go Digital Terbaru!
Fungsi PaDi UMKM sebagai Marketplace B2B

Berbeda dengan marketplace ritel, PaDi UMKM berfungsi sebagai marketplace B2B yang dirancang khusus untuk kebutuhan bisnis dan korporasi. Platform ini juga menjadi hub BUMN dan UMKM dalam satu ekosistem digital.
Beberapa peran utama PaDi UMKM antara lain:
- Membuka akses pasar nasional
UMKM tidak lagi terbatas menjual produk secara lokal. Lewat PaDi UMKM, kamu bisa menjadi pemasok BUMN di berbagai daerah tanpa harus membuka cabang fisik. - Digitalisasi pengadaan barang
Sistem e-procurement di PaDi UMKM membuat proses pengadaan barang lebih transparan dan efisien. Fitur seperti Tender Kilat memungkinkan transaksi berjalan cepat dan terukur. - Mendukung transaksi khas B2B
PaDi UMKM menyediakan fitur RFQ (Request for Quotation), pembayaran tempo hingga 180 hari, serta sistem kontrak yang relevan dengan kebutuhan bisnis skala besar. - Akses pembiayaan UMKM
Melalui skema PO Financing atau Invoice Financing, UMKM bisa mendapatkan modal kerja berdasarkan pesanan yang diterima. Ini sangat membantu menjaga arus kas.
Manfaat Menjadi PaDi UMKM Seller
Menjadi seller di PaDi UMKM bukan hanya soal jualan, tapi tentang positioning bisnis kamu ke level yang lebih tinggi.
- Akses langsung ke pasar BUMN
Ratusan BUMN dan anak perusahaannya aktif bertransaksi di PaDi UMKM. Ini adalah peluang pasar yang stabil dan berkelanjutan. - Sistem pembayaran yang fleksibel
Kamu bisa menawarkan tempo pembayaran sesuai kebutuhan buyer, tanpa harus khawatir soal pencairan dana berkat sistem yang sudah terintegrasi. - Kredibilitas bisnis meningkat
Status penjual terverifikasi membuat bisnis kamu terlihat lebih profesional di mata korporasi. Apalagi jika sudah masuk kategori Premium Seller. - Kemudahan administrasi pajak
Pengelolaan PPh 23 dan pajak transaksi B2B dilakukan otomatis oleh sistem, sehingga kamu bisa lebih fokus pada operasional bisnis.
Syarat Jadi PaDi UMKM Seller
Untuk menjadi PaDi UMKM seller, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen sesuai bentuk usaha.
Usaha perorangan:
- KTP pemilik usaha
- NPWP pribadi
Badan usaha (PT, CV, koperasi):
- KTP penanggung jawab
- NPWP perusahaan
- NIB dari OSS
- Akta pendirian (jika diperlukan)
Selain itu, kamu juga perlu menyiapkan nama toko, kontak aktif, alamat usaha, serta rekening bank yang sesuai dengan identitas usaha. Untuk sektor tertentu, dokumen tambahan seperti SKB pajak atau izin khusus mungkin dibutuhkan.
Cara Daftar dan Menjadi Penjual di PaDi UMKM
Proses pendaftaran PaDi UMKM dirancang sepenuhnya digital agar mudah diakses oleh pelaku usaha di seluruh Indonesia. Berikut langkah-langkahnya:
Langkah 1: Akses Platform PaDi UMKM Seller
Buka situs resmi seller.padiumkm.id melalui browser atau unduh aplikasi PaDi UMKM Seller di Play Store/App Store.
Langkah 2: Registrasi Akun Penjual
Klik tombol Daftar, lalu pilih opsi Daftar sebagai Penjual. Isi data awal berupa nama lengkap, alamat email aktif, dan nomor handphone yang terhubung dengan WhatsApp.
Langkah 3: Verifikasi Akun
Lakukan aktivasi akun melalui email atau WhatsApp, kemudian buat kata sandi sesuai ketentuan sistem.
Langkah 4: Lengkapi Profil Usaha
Masukkan informasi usaha, unggah dokumen seperti KTP, NPWP, dan NIB (jika ada), serta isi data rekening bank.
Langkah 5: Proses Verifikasi & Mulai Jualan
Setelah data dikirim, tim PaDi UMKM akan melakukan verifikasi maksimal 3×24 jam. Jika disetujui, kamu bisa langsung mengunggah produk dan mulai berjualan.
Cara Berjualan di PaDi UMKM

Setelah akun PaDi UMKM seller terverifikasi, kamu bisa langsung mulai berjualan melalui dashboard penjual. Berikut alur teknisnya:
Langkah 1: Unggah Produk atau Jasa
Masuk ke menu Produk, lalu klik Tambah Produk. Unggah foto produk dengan kualitas jelas, isi nama produk, kategori, harga, stok, serta deskripsi yang detail. Untuk pembeli BUMN, sertakan spesifikasi teknis, material, ukuran, sertifikasi (SNI/TKDN), dan masa garansi jika ada.
Langkah 2: Atur Harga dan Skema Grosir
Kamu bisa menentukan harga satuan sekaligus harga grosir untuk pembelian dalam jumlah besar agar lebih kompetitif di pengadaan barang.
Langkah 3: Pantau Tender dan RFQ
Akses menu Tender Kilat dan Request for Quotation (RFQ) untuk melihat permintaan pengadaan dari BUMN. Ajukan penawaran sesuai kebutuhan buyer.
Langkah 4: Kelola Pesanan dan Pengiriman
Saat pesanan masuk, konfirmasi order, siapkan barang, dan atur pengiriman sesuai kesepakatan, termasuk jika menggunakan sistem pembayaran tempo.
Langkah 5: Optimalkan Performa Toko
Update stok rutin, respons cepat, dan manfaatkan fitur promosi atau Premium Seller untuk meningkatkan visibilitas di marketplace B2B PaDi UMKM.
Berapa Fee Jualan di PaDi UMKM?
Pertanyaan soal fee jualan di PaDi UMKM sering menjadi pertimbangan utama. Kabar baiknya, biaya ini relatif kompetitif.
Mulai Oktober 2024 hingga 2025, skema fee ditentukan berdasarkan nilai subtotal pesanan:
- Di bawah Rp100 juta: 1,5%
- Rp100 juta–Rp1 miliar: 1,0%
- Di atas Rp1 miliar: 0,5%
Fee ini dikenakan hanya jika transaksi berhasil. Pendaftaran tetap gratis. Perlu diperhatikan, biaya layanan tersebut dikenakan PPN sesuai ketentuan dan dapat menjadi objek PPh 23 bagi badan usaha.
Kesimpulan
PaDi UMKM seller adalah peluang nyata bagi pelaku usaha yang ingin naik kelas melalui ekosistem UMKM Go Digital dan terhubung langsung dengan BUMN.
Dengan sistem marketplace B2B yang transparan, dukungan pembiayaan, serta akses pasar nasional, PaDi UMKM layak dipertimbangkan sebagai kanal penjualan strategis.
Namun sebelum masuk ke ekosistem B2B, pastikan bisnismu sudah memiliki identitas digital yang profesional. Website resmi bukan hanya soal eksistensi, tapi juga soal kepercayaan dan branding.
Jika kamu ingin menyiapkan pondasi digital sebelum berjualan di PaDi UMKM, IDwebhost siap membantu melalui layanan Jasa Pembuatan Website yang dirancang khusus untuk kebutuhan UMKM Indonesia.