Syarat Ganti Email Account dan Kepemilikan Domain

27 Okt 2015
Syarat Ganti Email Account dan Kepemilikan Domain campaign-unlimited

Ketika mengelola domain dan hosting, bukan tidak mungkin kita akan mengalami kendala yang kadang tak terjadi tiba-tiba. Misalnya email terblokir, lupa password email atau hanya sekedar insiden kecil bahwa tetangga Anda ingin membeli domain yang sudah Anda beli di idwebhost.com .

Masalah akan muncul ketika Anda akan mencoba mengakses account manager dan cpanel lantaran seluruh data ada di email Anda. Bisa bayangkan rekan yang membeli domain Anda dan kemudian dia datang menginformasikan bahwa domainnya expired? Karena email account masih menggunakan email Anda, maka mau tidak mau Anda yang harus membantu perpanjangan dan lagi-lagi data tagihan dan lain-lainnya ikut serta ke dalam email Anda!

Atau Anda tidak lagi bisa mengelola web kita karena email Anda diretas, kemudian email tersebut terblokir? kita informasikan ke CS IDwebhost meminta login dan password tetapi akan tetap terkirim ke email yang terblokir kan?

Untuk mengatasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti beberapa kasus di atas, berikut cara mudah melakukan perubahan email account baik untuk peremajaan email atau hanya sekedar ganti pemilik domain saja.

Ada dua kategori siapa saja yang bisa mengganti email tersebut. Yaitu pemilik akun terdaftar dan bukan pemilik akun terdaftar. 

Teknis Perubahan Kepemilikan Domain

A. Dari Pemilik Terdaftar 

1. Pengguna mengirim permintaan dari email yang terdaftar, ke info@idwebhost.com 

2. Kemudian, customer services IDwebhost akan memberikan jawaban untuk kebutuhan verifikasi

3. Pelanggan mengkonfirmasikan perpindahan kepemilikan. 

4. Setelah pelanggan memberikan konfirmasi, customer services IDwebhost akan memproses perpindahan tersebut. 

5. Setelah perpindahan selesai, customer service IDwebhost mengirimkan konfirmasi kembali kepada pelanggan.

B. Bukan dari Pemilik Terdaftar 

1. Pengklaim mengirimkan klaim ke info@idwebhost.com

2. Pengklaim melampirkan scan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

3. Pengklaim melampirkan bukti keabsahan kepemilikian akun yang diklaimnya. Format pembuktian kepemilikan dapat menggunakan format berikut ini: 

a. Jika pengklaim merupakan ahli waris pemilik terdaftar, maka memberikan dokumen ahli waris. 

b. Jika pengklaim menyatakan pemilik terdaftar adalah mantan karyawan, maka melampirkan : 

  • Scan KTP Karyawan 
  • Surat pengunduran diri/Pemutusan Hubungan Kerja Karyawan
  • Slip Gaji Terakhir

c. Jika permasalahan masuk ke ranah hukum, maka harus ada surat perintah dari institusi hukum yang bertanggung jawab memerintahkan untuk memindahkan kepemilikan atau dengan surat yang memiliki kekuatan hukum tetap.

4. Customer service IDwebhost melakukan verifikasi data.

5. Jika persyaratan masih belum terpenuhi, maka permintaan tidak akan disetujui dan akan diinformasikan kepada pengklaim.

6. Jika persyaratan terpenuhi, maka akan dikonfirmasikan ke pemilik terdaftar dan dihubungi melalui telepon ke nomor telepon terdaftar untuk memberikan konfirmasi melalui email. Konfirmasi dilakukan dengan cara mengirimkan email ke email terdaftar dan ditunggu jawabannya dalam 14 hari.

7. Jika pemilik tidak memberikan jawaban selama 14 hari dan tidak bisa dihubungi, maka kepemilikan domain bisa dipindahkan pengelolaan ke pihak pengklaim dengan ketentuan:

a. Domain akan di-lock selama minimal 3 bulan. Jika sampai masa expired dan telah dilakukan perpanjangan oleh pihak pengklaim, maka domain dapat di-unlock.  

Sebagai catatan tambahan, setelah pergantian kepemilikan, maka domain akan di-lock. Artinya, domain tidak dapat ditransfer keluar dari IDwebhost. Masa ini memerlukan waktu minimal 3 bulan dari proses pergantian email terdaftar. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya kesalahpahaman dan terjadinya missing domain (domain tidak berada di registrar IDwebhost) dari pemilik lama. Sehingga, apabila masih ada hal yang dikonfirmasikan, maka domain masih bisa dikelola di IDwebhost.  

Penulis
Member since 2 Jul 2013